FEB UMSU I Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu pilar penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Perempuan memiliki peran strategis dalam bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi, namun masih menghadapi berbagai hambatan struktural maupun kultural yang membatasi ruang partisipasi mereka. Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai instansi yang memiliki mandat dalam memperkuat kapasitas dan keberdayaan perempuan.

Prof Dr. IR. H. R Sabrina, M. S, Dina Lumban Tobing, Alween Ong dan Dr. Rosmalinda,SH., LLM sebagai pemateri dan 2 mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan sebagai perwakilan FEB UMSU di acara tersebut. tidak hanya itu, dosen dan mahasiswa dari Universitas lain juga ikut serta dalam acara ini seperti dari Universita Sumatera Utara (USU), Universitas Prima, Dharmawangsa dan Universita Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang dilaksanakan di Ruang PUSPAGA Lt.I, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Jl. Sultan Iskandar Muda No.272 Medan (20-21/11/2025).
Untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam berbagai sektor pembangunan, DP3AKB Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk program Women Youth Community (WYC), sebuah wadah pemberdayaan yang dirancang khusus bagi perempuan, terutama perempuan muda, agar mampu berpartisipasi aktif, kritis, dan produktif dalam ruang publik.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga mendorong perubahan kebijakan yang lebih responsif gender melalui advokasi yang terstruktur. Dengan demikian, program WYC diharapkan dapat menciptakan generasi perempuan yang berdaya, mandiri, serta memiliki pengaruh positif dalam pembangunan politik, hukum, sosial, dan ekonomi di Sumatera Utara.

